“Sesuai dengan prinsip ‘Word Fix’ yang disepakati kedua belah pihak, maka Fee Komitmen sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) adalah bersifat final dan mengikat. Penerima fee tidak berhak meminta tambahan, penyesuaian, atau revisi atas nilai tersebut dengan alasan peningkatan beban kerja, inflasi, atau perubahan kebijakan internal. Kewajiban pembayaran jatuh tempo pada tanggal [Tanggal] dan keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 0.5% per hari.”
Surat perjanjian komitmen fee yang diatur dengan baik berfungsi sebagai:
This public link is valid for 7 days and shares a thread, including any personal information you added. This link or copies made by others cannot be deleted. If you share with third parties, their policies apply. Can’t copy the link right now. Try again later. surat perjanjian komitmen fee word fix
Dibubuhi meterai Rp10.000 yang sah dan ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta saksi-saksi.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. This link or copies made by others cannot be deleted
Kesalahan penulisan nominal angka dan huruf terbilang (misal: menulis Rp10.000.000 tapi terbilang "Satu Juta Rupiah") bisa membatalkan demi hukum atau memicu sengketa serius.
[Nama Lengkap Penerima Fee/Mediator] No. KTP: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap sesuai KTP] Jabatan/Kapasitas: [Contoh: Perantara / Mediator / Fasilitator]Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA . Try again later
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [2 (dua)] , dibubuhi meterai secukupnya, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Sebutkan nominal pasti (dalam Rupiah) atau persentase dari nilai total transaksi secara tertulis dan menggunakan huruf terbilang. 4. Mekanisme dan Waktu Pembayaran